MUI Temukan Praktik Pengobatan UGB Tidak Sesuai Syariah
MUI Temukan Praktik Pengobatan UGB Tidak Sesuai Syariah
MUI Temukan Praktik Pengobatan UGB Tidak Sesuai Syariah. Hari ini, Selasa (11/3/2014), Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan keputusan soal praktik pengobatan yang dilakukan oleh Ustad Guntur Bumi (UGB). Sebelumnya, MUI telah memeriksa tempat dan cara pengobatan UGB menyusul banyaknya laporan dari pasien UGB yang merasa tertipu serta dugaan praktik perdukunan .
“Ya hari ini sekitar jam 10. Kemarin, saya dan tim telah selesai mengumpulkan data. Kita (MUI) sudah melakukan tinjuan kepada pengobatan UGB. Hasilnya seperti apa biar pimpinan yang akan menyampaikan,” kata wakil ketua komisi pengkajian dan penelitian MUI, KH. Cholil Nafis melalui sambungan telepon kepada watrtawan, (11/3).
Menurut Cholil, setelah melakukan investigasi cara pengobatan UGB, ditemukan adanya penyimpangan dari sayariah islam dalam menentukan zakat dan sodakoh. “Ya ada temuannya. Sesuai syariah islam atau nggak, itu nanti ya. Memang baca-bacaannya sesuai syariah, tapi praktik pengobatannya dalam penentuan zakat dan sodakoh tidak sesuai syariah,” tambahnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Share your views...
0 Respones to "MUI Temukan Praktik Pengobatan UGB Tidak Sesuai Syariah"
Posting Komentar