Majelis Hakim Tolak Permohonan Tiara Lestri

Majlis Hakim Tolak Permohonan Tiara Lestri
Permohonan Tiara Lestri agar anaknya, Rania bisa tinggal bersamanya selama proses persidangan ditolak oleh majelis hakim.
Menurut kuasa hukum Tiara Lestari, Kartika Yosodiningrat, agenda persidangan hari ini adalah
pembacaan putusan provisi dari pihak penggugat dan pihak tergugat ingin agar anak mereka bisa tinggal bersama mereka selama persidangan berlangsung.
"Kalau dari pihak penggugat supaya Rania bisa tinggal sama ibunya, dari pihak tergugat juga mengajukan gugatan yang sama agar Rania bisa tinggal sama ayahnya," kata kuasa hukum Tiara, Kartika saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/9).
Namun, berdasarkan pertimbangan majelis hakim, kuasa hukum Tiara mengatakan yang merupakan permohonan tersebut sudah masuk ke dalam pokok perkara dimana pengajuan hak asuh anak, maka majelis hakim menolak permohonan provisi dari kedua belah pihak.
"Jadi nanti akan dipertimbangkan di akhir pokok perkara. Jadi kesimpulannnya permohonan provisi ini tidak diterima oleh hakim. Tapi dengan tidak diterimanya permohonan provisi kami itu bukan berarti gugatan kami ditolak. Karena minggu depan kami masih menunjukan pebuktian terhadap pokok perkara. Jadi saat ini Rani masih harus tinggal berpindah-pindah selama dua hari sekali antara tempat ayahnya dan tempat ibunya," tandas Kartika.




Share your views...

0 Respones to "Majelis Hakim Tolak Permohonan Tiara Lestri "

Posting Komentar

 
Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

© 2011 Dunia Artisku

This blog run on iThesis Theme & hosted by BloggerGet this inNewbloggingtipz